HOW MUCH YOU NEED TO EXPECT YOU'LL PAY FOR A GOOD JUAL BELI RUMAH

How Much You Need To Expect You'll Pay For A Good Jual Beli Rumah

How Much You Need To Expect You'll Pay For A Good Jual Beli Rumah

Blog Article

Biasanya pembuatan akta ini berhubungan karena suatu sebab sehingga jual beli belum dapat dilaksanakan.

Umumnya notaris juga menerapkan perhitungan yang sama dengan penerapan harga pada AJB yaitu prosentase dari nilai tanah dan bangunannya, yaitu 1% dari nilai transaksi.

Jika sertifikat dalam keadaan terblokir atau ada catatan apapun di sertifikatnya maka sertifikat tidak bisa dilakukan pengecekan. Selanjutnya transaksi jual beli tidak bisa dilaksanakan.

Permalink Pak Mohon pejelasannya. saya beli rumah pada th 2016 dari perjanjial awal dengan penjual semua biaya balik nama dan lain2nya website ditangung penjual. dengan notaris si penjual.

PPh ini merupakan tanggungjawab penjual, tetapi ada juga proses jual beli yang membebankan PPh kepada pembeli, jika ada kesepakatan sebelumnya.

Setelah APHT ditandatangani proses selanjutnya adalah mendaftarkan APHT tersebut ke kantor pertanahan untuk dibuatkan seritifikat hak tanggungannya oleh BPN.

Biaya akta jual beli merupakan biaya jasa seorang Pajabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dia bebas menentukan berapa biaya jasa yang dia tarik terhadap jasanya membuat akta jual beli.

Permalink Selamat siang, mohon details dan saran. Sy melakukan transaksi pinjaman di bank dan jaminan shm serta di kenakan biaya HT, namun sebelum jangka waktu pinjaman hbs sy telah melunasi hutang tersebut, dan pd saat itu shm sy blm di lakukan apa2 dr pihak notaris seperti blm balik nama apalagi ht.

Saya mau jual rumah dg nilai transaksi 550jt..sebagai penjual apa saja yg harus saya bayarkan dan berapa besarnya?

Pelaksanaan transaksi bisa dilakukan apabila catatan yang ada pada sertifikat diangkat terlebih dahulu.

Biaya-biaya tersebut ada yang resmi dibayarkan kepada negara atau pemerintah daerah dan ada juga biaya untuk pejabat yang melaksanakan jual beli tersebut yang bersifat negotiable

Untuk SHM akan dipecah bila sdh lunas. Yg mau sy tanyakan apakah bisa dibuat AJB nya bila pembayaran dicicil? Dan biaya apa saja yg akan timbul dari transaksi ini baik untuk penjual maupun pembeli ?

Hal yg sy mau tanyakan bisakah biaya ht tersebut dikembalikan karena biaya tersbut di potong di awal pencairan dan smpai lunas kredit pun shm sy blm bs ambil krna blm di proses apa2. Terima kasih

Saya mau nanya apa biaya ngurus AJB untuk transaksi kedua dan seterusnya dikenakan biaya dg perhitungan pajak yang sama dg transaksi pertama.

Report this page